Muhaimin Iskandar Tak Terbendung

Senin, 18 April 2005 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Setelah Saifullah Yusuf mundur dari bursa calon ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa, giliran A.S. Hikam dan Ali Masykur melakuan hal serupa. Hikam bahkan mengajak peserta Muktamar ke-II partai itu memboikot persidangan pemilihan ketua umum dewan tanfidz (eksekutif).

Kini, calon yang tersisa tinggal Muhaimin Iskandar dan Mahfud Md. Namun, Mahfud belum lima tahun menjadi pengurus pusat partai itu. Padahal, itu merupakan salah satu syarat pencalonan.

Hikam menilai, proses pada Muktamar II di Semarang ini berjalan tidak demokratis. Ia juga menilai, muktamar "dipenuhi dengan rekayasa untuk kepentingan tertentu" serta "sarat dengan ambisi seseorang".

"Muktamar ini sudah cedera. Banyak terjadi otak-atik aturan muktamar untuk mengegolkan ambisi pribadi," kata mantan Menteri Riset dan Teknologi itu di Semaran, Senin sore.

Hikam mencontohkan, rekayasa sudah dimulai sejak terpilihnya Abdurrahman Wahid secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Syuro. Padahal, sidang sedang membahas pandangan umum pengurus wilayah terhadap laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.

Rekayasa lain, ia menjelaskan, persyaratan calon ketua umum yang harus lima tahun aktif di PKB serta dukungan pencalonan 150 cabang. Ia menegaskan, muktamar "sudah dicemari oleh kepentingan pribadi salah satu calon yang menonjol" dan "menyimpang dari akhlakul karimah yang selama ini dipegang PKB".

Adapun Ali Masykur Musa dalam jumpa pers terpisah enggan menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Ia juga tidak menggunakan istilah "mengundurkan diri" melainkan "menarik diri" dari pencalonan.

"Saya ingin sistem demokrasi di muktamar seharusnya bisa memberikan ruang kebebasan yang sebesar-besarnya kepada semua orang," tuturnya. Anas Syahirul/Sohirin






Komentar Anda

Kirim