Pengurus PKB Akan Disusun Selama Tujuh Hari

Selasa, 19 April 2005 | 10:33 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Muhaimin Iskandar akhirnya terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB periode 2005-2010 secara aklamasi di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa dini hari.

Keputusan aklamasi diambil setelah Muhaimin mengantongi dukungan 304 suara dari total 382 suara pemilih dalam Muktamar II PKB.

"Terima kasih saya diberi amanat muktamirin untuk memimpin partai lima tahun mendatang," kata Muhaimin di Ruang Poncowati Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa dini hari.

Terpilihnya Muhaimin berlangsung mulus tanpa hambatan. Dalam tahap pengusulan nama oleh muktamarin, keponakan Abdurrahman Wahid ini melaju tanpa persaingan berarti. Selisih perolehan suara dengan calon lain cukup mencolok. Ali Masykur Musa hanya mengantongi 27 suara. Saifullah Yusuf meraup 26 suara. Sedangkan Mahfud Md. cuma 2 suara, serta tidak memilih alias abstain 10 suara.

Setelah mengetahui perolehan suara ini, pemimpin sidang Arifin Djunaidi membacakan tata tertib pemilihan ketua umum tanfid. Berdasarkan pasal 7 ayat 1a setiap calon harus mengantongi dukungan minimal 150 suara cabang atau didukung 12 pengurus wilayah. "Berdasarkan tata tertib ini, maka hanya saudara Muhaimin yang memenuhi syarat," kata Arifin. Selanjutnya Arifin menanyakan kesediaan Muhaimin untuk dipilih.

Setelah mendapat jawaban kesediaan, pemimpin sidang menawarkan aklamasi kepada muktamirin. "Karena suara Muhaimin melebihi separuh dari total suara," katanya.
Sesuai dengan tata tertib pemilihan pasal 7 ayat 1b, aklamasi memang diperbolehkan jika memenuhi syarat. Setelah muktamirin menyatakan tidak keberatan, Arifin Djunaidi mengetuk palu tanda pengesahan.

Selanjutnya Ketua Dewan Syuro dan Ketua Dewan Tanfidz terpilih akan membentuk kepengurusan DPP PKB periode 2005-2010 bersama tim formatur yang berjumlah tujuh orang. Ketua Dewan Syuro bertindak sebagai Ketua Tim Formatur dan Ketua Tanfidz menjadi Sekretaris Tim Formatur.

Satu anggota berasal dari unsur perempuan. Sisanya dipilih oleh masing-masing DPW menunjuk anggota tim formatur. Selanjutnya Tim Formatur harus membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu 7 x 24 jam.

"Saya akan mengajak mereka dalam kepengurusan struktur atau non struktur untuk membesarkan PKB," Muhaimin berjanji pada penutupan muktamar. Arif Firmansyah/Anas Syahirul/Sohirin

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :