Alwi-Saifullah Tetap Gelar Muktamar Tandingan
Selasa, 19 April 2005 | 12:35 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf akan menggelar muktamar Partai Kebangkitan Bangsa "tandingan". Mereka menilai, Muktamar ke-II partai itu di Semarang yang memilih Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum cacat hukum.
"Kami sudah mengambil keputusan untuk tetap menggelar muktamar yang benar dan sah. Muktamar kami ini akan digelar untuk melaksanakan tausyiah (amanat) para kiai agar menggelar muktamar yang benar," kata Alwi, yang menjadi ketua umum nonaktif sebelum Muhaimin terpilih, kepada wartawan di Hotel Santika, Semarang, Selasa (19/4) siang.
Saat memberikan keterangan, Alwi didampingi Saifullah Yusuf, A.S. Hikam, Choirul Anam (Ketua PKB Jatim), Muhtar Tahir (Ketua PKB Sulsel), dan sejumlah pengurus yang mendukung mereka. Alwi mengaku belum memastikan waktu pelaksanaan muktamar.
Saifullah menyatakan, muktamar versi mereka masih harus menunggu proses gugatan hukum yang diajukan di pengadilan. Sang Menteri Kawasan Daerah Tertinggal itu mengaku bersama Alwi Shihab telah melayangkan gugatan ke PN Jakarta Selatan terkait pemberhentian mereka sebagai ketua umum dan sekjen PKB.
Saifullah menambahkan, selama proses hukum di pengadilan berjalan, yang diakui secara sah oleh hukum adalah kepengurusan status quo. "Kami akan membuat surat kepada seluruh pengurus agar tetap menyatakan kesetiaannya kepada kami selaku pengurus yang sah," tuturnya.
Tentang peserta muktamar, Alwi menyatakan, semua pengurus PKB di provinsi dan kabupaten akan diundang. Alwi mengaku menyambut baik ajakan rekonsiliasi dari Muhaimin. Namun, kata dia, tawaran itu belum bisa dipenuhi.
"Ada syaratnya, kembalikan dulu posisi kami sebagai ketua umum dan sekjen, karena disini pangkal masalahnya," ujar Alwi. Anas Syahirul/Sohirin





