Komisi I DPR Pertanyakan Status Pulau Pasir dan Pulau Batek
Selasa, 19 April 2005 | 18:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR RI mempertanyakan satus kepemilikan Pulau Pasir di sebelah selatan Timor yang diklaim Australia. Komisi yang membidangi masalah pertahanan keamanan dan luar negeri itu juga meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap Pulau Batek yang dipersoalkan Menteri Luar Negeri Timor Leste Ramos Horta.
Hal ini mengemuka dalam tatap muka antara Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Piet A. Tallo beserta Muspida NTT dan rombongan Komisi I yang dipimpin Sidhartono Danusobroto, di Kupang, Selasa (19/4).
Menurut Sidharto, Pulau Pasir sebenarnya berada di wilayah Indonesia dan banyak nelayan yang melakukan aktifitasnya di sana. Sedangkan Pulau Batek masuk dalam wilayah Kabupaten Kupang, dan Indonesia telah membangun menara mercusuar.
“Tidak ada alasan membiarkan pulau-pulau itu. Kami akan meminta pemerintah mengkaji dan meninjau dokumen untuk mengembalikan pulau-pulau itu pada status semula,” kata politikus dari Fraksi PDIP itu.
Piet A. Tallo dalam kesempatan itu mengungkapkan, bahwa Pulau Pasir oleh nelayan Indonesia dikenal dengan Pulau Dato I, Dato II dan dato III. Pulau ini terdiri dari beberapa gugusan dan sejak ratusan tahun nelayan asal Timor, Rote, Flores dan Bugis melakukan kegiatan penangkapan ikan di wilayah itu. Jems de Fortuna





