Juwono: Dominansi Militer Akibat Kelemahan Aturan
Rabu, 20 April 2005 | 02:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menilai, dominansi militer pada jabatan strategis di kantornya akibat kelemahan perundang-undangan. Ia mengharapkan, peraturan yang menutup kemungkinan kalangan profesional sipil swasta masuk dan dapat menjabat di departemen diubah.
"Kalau bisa peraturannya diubah supaya saya bisa mengangkat kalangan profesional dari swasta untuk bisa menangani dan membantu saya di Dephan," kata Juwono kepada Tempo seusai ceramah di Excecutive Network Boardroom Indonesia-United State Dialogue di Hotel Mandarin Jakarta, Selasa (19/4).
Ia mengaku sebenarnya sangat berharap kalangan sipil lebih dominan di Departemen Pertahanan. Sayangnya, peraturan membuat pengangkatan sipil dari kalangan swasta sulit dilakukan. Adapun pegawai negeri, kata dia, banyak yang dari segi golongan gaji dan pangkatnya memenuhi syarat tapi kemampuan dan minatnya tidak.
Dikatakannya, beberapa tokoh-tokoh yang dia kenal yang mampu dan memahami masalah-masalah pertahanan tidak bisa diusulkannya karena mereka bukan pegawai negeri sipil. "Kebanyakan dari kalangan swasta dan LSM (lembaga swadaya masyarakat)," tuturnya.
Menhan saat ini memiliki dua staf ahli khusus yang diambil dari kalangan sipil swasta, yakni Adnan Gantho (Staf Ahli Khusus bidang Ekonomi) dan Letnan Jenderal (Purn.) Sofyan Effendy (Staf Ahli Khusus bidang Militer Keamanan). Staf ahli khusus, menurut dua, mampu dan bisa saja mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Namun, untuk jajaran Departemen Pertahanan mereka belum cukup berpengaruh besar. "Yang saya minta adalah sekjen dan dirjen dari kalangan sipil yang saya percayai," kata dia.
Menhan juga menyatakan yakin masih akan memegang supremasi sipil di Departemen Pertahanan. "Tugas saya meyakinkan teman-teman baik sipil maupun militer bahwa pemerintahan ini dipimpin oleh sipil, meskipun berlatar belakang militer," kata Juwono. Agus Supriyanto






Komentar Anda :