|
Aturan Penggunaan Dana Pilkada Belum Ada
Fadel Muhammad: KPUD Resah
Sabtu, 23 April 2005 | 12:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad mengungkapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di daerahnya resah bagaimana membelanjakan dana Pemilihan Kepala Daerah Langsung, baik dari APBN maupun APBD. Sebab, sampai sekarang belum ada tata cara pengeluaran dana atau uang dari pemerintah.
"Padahal KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sekarang sangat keras, sehingga KPUD di daerah saya masih menunggu aturan teknik pembelanjaan itu," ujar Fadel di sela-sela diskusi Pemilihan Kepala Daerah Langsung yang diselenggarakan Majelis Nasional Kahmi, Sabtu (23/4).
Menurut Fadel pemerintah harus segera mengeluarkan tata cara itu, jika tidak dapat menghambat pelaksanaan pemilu. Karena, para anggota KPUD tidak mau bernasib sama seperti anggota KPU Mulyana W. Kusumah.
Dia pribadi berpendapat sebaiknya peraturan itu ditetapkan oleh daerah bersangkutan, dengan melibatkan Muspida (Kapolda dan Kejati) sebagai pengontrol. Sunariah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|