Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Soal Audit Laporan Keuangan

Anggota KPU Minta BPK Gunakan Ukuran Normal
Minggu, 24 April 2005 | 01:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai laporan keuangan KPU dengan menggunakan aturan-aturan yang normal. Sebab, Pemilu 2004 digelar dengan persiapan waktu yang terbatas, bahkan dapat dikategorikan darurat, sehingga memunculkan banyak masalah.

Salah satu bukti bahwa Pemilu 2004 dilaksanakan dalam kondisi darurat adalah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu). Karena itu penilaian laporan keuangannya pun harus berdasarkan ukuran-ukuran penyelenggaraan Pemilu waktu itu.

"Jangan sampai penyelenggaraan Pemilu waktu darurat, kacamata penilaiannya berdasarkan aturan-aturan normal, itu kurang pas," ujarnya seusai mengikuti seminar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diselenggarakan Majelis Nasional KAHMI, Sabtu (23/4).

Walau tidak mengetahui secara persis apakah KPU sudah menerima atau belum hasil audit BPK, tapi ia berpendapat sebelum hasil audit diserahkan ke DPR, BPK seharusnya terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada yang diperiksa.

"Saya kira klarifikasi menjadi penting dan penilaian secara kontekstual juga menjadi hal yang penting," tambahnya.

Dugaan penyimpangan dana Pemilu oleh KPU, kata mantan Ketua Umum PB HMI itu, belum tentu korupsi atau penyimpangan. "Harus dijelaskan konteksnya, penyimpangan adalah ketidaklaziman, belum tentu korupsi atau penyelewengan," katanya.

Saat ditanyakan keluhan Mulyana bahwa KPU seolah-olah lepas tangan dari kejadian yang menimpanya, Anas menukas, "Saya tidak dalam posisi menjawab itu."
Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anas Urbaningrum, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat jumpa pers pembukaan pendaftaran calon peserta perseorangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dimulai 8 Juli - 14 Juli 2003 dan pengambilan formulir bagi Partai Politik (Parpol) mulai 9 Juli - 9 Oktober 2003 di Kantor KPU, Jakarta, 3 Juli 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K16A/318/2003; 20030729]. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anas Urbaningrum (kiri) memperhatikan lambang partai politik Partai Keadilan (PK) Sejahtera yang diserahkan oleh Presiden PK Sejahtera, Hidayat Nur Wahid (kanan) disaksikan anggota KPU, Hamid Awaluddin (tengah) dalam verifikasi parpol di Kantor KPU Jakarta, Selasa, 07 Oktober 2003. PK Sejahtera sesuai dengan hasil verifikasi merupakan parpol ke 16 yang berhak mengikuti pemilu mendatang. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20031007].
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum, Hidayat Nur Wahid dan Hamid Awaluddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mulyana W. Kusumah: Laporan BPK Bias
Teras Narang: DPR Siap Diperiksa
Hasil Audit BPK Untuk Institusi KPU
Valina : KPU Tak Tinggalkan Mulyana
BPK Serahkan Audit KPU ke DPR
KPU Terima Draf Akhir Audit BPK
Penggunaan Dana Taktis Ditentukan Pimpinan KPU
Anwar: Pengadaan Lima Logistik Pemilu Diduga Korupsi
Jimly: Korupsi di KPU Tanggung Jawab Pribadi
Besok, Ketua BPK Bertemu Ketua KPK
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data