TNI AL Membongkar Penyelundupan 15 Ribu Ton Gula

Senin, 25 April 2005 | 12:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI Angkatan Laut menangkap dan menahan anak buah kapal (ABK) berikut kapal berbendera Singapura yang diduga mengangkut puluhan ribu ton gula ilegal.

"Ini yang terbesar selama Angkatan Laut menangkap gula ilegal," kata Kepala Dinas Penerangan Armabar (Armada Maritim Barat) Letkol Laut Eddy Fernandy kepada Tempo (26/4).

Kapal Asian Fremier berbendera Singapura yang mengangkut 15,550 ton gula ditangkap oleh KRI Lemadang-806 dari unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Armabar TNI AL di sekitar perairan Pulau Tambelan Natuna pada hari Sabtu (23/4).

"Saat diperiksa awak kapal itu tidak bisa menunjukkan siapa yang mengimpor dan mereka masuk tanpa izin," ungkap Eddy.

Menurut pengakuan awak kapal, mereka mengangkut gula tersebut dari Thailand dengan tujuan Surabaya. Kapal ditahan di Lantamal Pelabuhan Tanjung Priok.

23 ABK ikut dalam pelayaran Asian Premier, tujuh orang di antaranya berkewarganegaraan Indonesia dan lainnya warga negara Thailand. "ABK kami tahan, barang disita (masih di atas kapal) dan kalau terbukti melanggar penyelundup bisa diancam hukuman lima tahun kurungan," kata Eddy.

Eddy mengungkapkan, TNI AL memperoleh informasi penyelundupan dari beberapa sumber. "Kapal kami sedang patroli, bersamaan situasi yang sangat mendukung karena informasi yang kami olah dari berbagai sumber," ungkapnya.

Agus Supriyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: