Malaysia Luluskan Izin 160 Ribu TKI

Senin, 25 April 2005 | 18:00 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris mengungkapkan, Pemerintah Malaysia mengizinkan kembali kedatangan 150 ribu tenaga kerja asal Indonesia yang tahun lalu sempat dipulangkan secara paksa.

“Hari Minggu kemarin, saya bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Sri Najib Tun Razak. Ia menyatakan sampai pekan lalu telah meluluskan 150 ribu izin masuk tenaga kerja yang akan kembali ke Malaysia,” kata Fahmi di sela-sela pembukaan Munas Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di Asrama Haji, Surabaya, Senin (25/4).

Menurut Fahmi, dari 150 ribu izin masuk itu, tenaga kerja asal Indonesia mendapat jatah 80 ribu izin. Koleganya, Najib, telah berjanji bahwa pekan depan jumlah tenaga kerja yang akan mendapat izin masuk akan meningkat menjadi 250 ribu.

“Dari penambahan 100 ribu itu, TKI kita kembali mendapat tambahan izin sekitar 80 ribu kesempatan kerja,” paparnya. Selama ini, urusan izin masuknya tenaga kerja asing memang ditangani oleh Departemen Dalam Negeri.

Fahmi menjelaskan, rumitnya pengurusan izin itu karena pihak Malaysia memberlakukan seleksi ketat bagi para calon tenaga kerja itu. “Mereka melakukan seleksi dalam banyak hal. Meski sudah memiliki majikan di Malaysia tetap diperiksa kelengkapan lainnnya,” ungkapnya. Jojo Raharjo






Komentar Anda

Kirim