Sussongko Huni Tahanan Polda Metro Jaya

Rabu, 27 April 2005 | 09:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sussongko Suhardjo, Rabu (26/4) pukul 22.55 WIB, resmi menjadi tahanan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Lelaki yang disebut-sebut sebagai salah seorang yang mengetahui lalu-lintas dana di KPU ini dibawa dengan menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kijang kapsul warna perak, dengan plat nomor polisi B 2040 BQ.

Sussongko tiba di Mapolda didampingi pengacaranya Erik S. Paat. Dia tampak mengenakan setelan jas warna hitam bergaris putih. Saat wartawan memberondong dengan puluhan pertanyaan, Sussongko enggan menjawab. "Tanyakan saja pada pengacara saya," jawabnya singkat sambil menundukkan kepalanya.

Sussongko langsung dibawa masuk ke ruang tahanan di Biro Operasi Polda Metro jaya, Sub Bagian Perawatan Tahanan.

Raden Rachmadi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: