Pengacara KPU Temui Sussongko
Rabu, 27 April 2005 | 12:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim pengacara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjenguk Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Sussongko Suhardjo di tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (27/4). Mereka masuk ke tahanan sekitar pukul 10.45 WIB dan bertemu tersangka kasus dugaan penyuapan terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan itu selama setengah jam.
"Tidak ada yang dibicarakan, hanya ngobrol-ngobrol saja," ujar Yosef B. Badeoda, salah satu pengacara. Ia yang datang bersama dua rekannya, yakni Yodi Darmawan Dasuki dan Bambang Mulyono, mengatakan, keadaan Sussongko sehat. Ruang tahanan yang ditempati Sussongko pun ia nilai cukup baik.
Ketika ditanya rencana terdekat yang akan dilakukan tim pengacara KPU, Yosef mengatakan akan menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi. "Ada kemungkinan kami akan mengajukan penangguhan penahanan," kata dia.
Sussongko dititipkan KPK ke Polda Metro Jaya pada Selasa pukul 23.00 WIB. Alasannya, sudah terlalu malam untuk membawanya ke Rumah Tahanan Salemba. Sebelumnya, Sussongko diperiksa hampir sembilan jam oleh KPK dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka baru. Indriani





