TPF Berhak Panggil Nurhadi

Kamis, 28 April 2005 | 02:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Asmara Nababan, Wakil Tim Pencari Fakta (TPF) menyatakan TPF dibentuk bertujuan mencari fakta tentang meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir. "Dalam tugasnya mengumpulkan fakta, TPF berhak melakukan pemanggilan pada siapapun," ujar Asmara Rabu (27/4).

Pernyataan Asmara tersebut terkait dengan pernyataan Nurhadi yang menyebutkan dirinya menolak dipanggil TPF kasus Munir. Nurhadi menilai TPF tidak berhak melakukan pemanggilan karena tugasnya hanya mengumpulkan fakta.

Asmara menjelaskan pihaknya masih menunggu proses penyelesaian protokol kerja sama antara TPF dan Badan Intelejen Negara (BIN). "Sudah 99 persen, tinggal tanda tangan,"ujarnya. Asmara memprediksi dalam satu atau dua hari mendatang protokol tersebut selesai. Jika protokol tersebut selesai Nurhadi bisa diperiksa, karena aturannya sudah jelas. "Ia hanya mau diperiksa jika protokol ini sudah selesai,"ujar Asmara.

Mengenai status Nurhadi sebagai duta besar Nigeria, Asmara menjelaskan , TPF dan BIN sudah berkomitmen untuk tidak mengijinkan Nurhadi ke luar negeri sebelum pemeriksaan dirinya selesai. Mengenai kemungkinan pengganti Nurhadi, menurut Asmara, semua kemungkinan masih terbuka. "Jika ada indikasi keterlibatan tentu semua pihak kami periksa,"ujarnya

Astri Wahyuni






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: