Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

ICW : Ada Selisih Rp 10 Triliun
Kamis, 28 April 2005 | 13:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesian Corruption Watch (ICW) dan Komisi Darurat Kemanusiaan (KDK) mencatat adanya selisih alokasi dana rekonstruksi Aceh yang tercantum dalam blue print, antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan departemen terkait mencapai Rp 10 triliun. "Bappenas menganggarkan Rp 48 triliun sementara Departemen minta Rp 58 triliun,"kata Koordinator ICW, Teten Masduki, saat konferensi pers sub komisi monitoring tentang potensi-potensi korupsi yang dimuat dalam blue print rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh, di Jakarta, Kamis (28/4).

Selisih dana ini disebabkan adaya inkonsistensi penggunaan data sebagai sumber pembangunan. Teten melihat, rekonstruksi Aceh baru tidak mempertimbangkan aspek kebutuhan nyata. "Pembangunan baru bukan berarti jor-joran, harus mempertimbangkan aspek kebutuhan nyata,"katanya.

ICW dan KDK melihat sejumlah pembengkakan terjadi pada beberapa aspek. "Misalnya pendidikan, perumahan dan kesehatan,"kata Teten. Namun, Teten masih tetap berbaik sangka terhadap blue print yang disusun pemerintah ini. "Saya belum suudzon kalau ada korupsi by design,"ujarnya.

Menjelang fase rekonstruksi Aceh dimana sekitar 150 LSM asing juga berpartisipasi, diperlukan adanya pendataan yang tepat infrastruktur baik yang dibangun pemerintah, swasta, maupun LSM asing. "Supaya tidak ada overlapping,"kata Teten.

ICW juga akan melakukan pemantauan terhadap jumah infrastruktur yang akan dibangun. "Agar Infrastruktur yang dibangun pihak lain, tidak diklaim pemerintah untuk dimasukan ke dalam APBN,"kata Teten. Pihak swasta saat ini sudah membangun 40.000 rumah untuk para pengungsi korban tsunami Aceh. Untuk itu, ICW telah menyediakan konsultan dalam pemantauan rekonstruksi Aceh.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Koordinator ICW (Indonesia Corruption Watch), Teten Masduki ketika akan melaporkan adanya dugaan pemberian keterangan palsu di pengadilan oleh Pande N. Lubis (pejabat BPPN) berkaitan dengan kasus Bank Bali, di Mabes Polri, Jakarta, 16 Oktober 2003. [TEMPO/ Rendra; K18A/267/2003; 20031028].
Teten Masduki

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banjir di Aceh Tenggara, 16 Tewas
Pemerintah Larang LSM Asing di Aceh Bekerja untuk Separatis
137 LSM Asing Terlibat Rekonstruksi Aceh
Korban Tsunami dapat Kaki Palsu
BPK Belum Audit Dana Bantuan Tanggap Darurat
Delegasi BPK se-Dunia Kunjungi Aceh
Indonesia Menerima Hibah US$ 500 Juta
Audit Bantuan Kemanusian Aceh Akan Gunakan Sistem Terbaik
Laporan Pemerintah Tentang Tsunami Belum Selesai
Malnutrisi Balita Pengungsi Aceh Sama Dengan Non Pengungsi
> selengkapnya...


Referensi

BADAN ANTIKORUPSI
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Laporan Penelusuran Penyumbang “Bermasalah ”

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Panwas Lamongan Laporkan Pelanggaran Pilgub
Gambus Jawa
UNDP: Ingatkan Pemerintah Soal Pemekaran Daerah Otonom
Gedung DPR diancam Bom
PBR Optimis Khofifah Menang

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data