Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jimly: MK Diawasi Komisi Yudisial Karena Banyak Batalkan UU
Kamis, 28 April 2005 | 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyambut baik keberadaan Komisi Yudisial yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan terhadap perilaku para hakim di Indonesia.

Pada awal penyusunan konsep Komisi Yudisial, kata Jimly, sebenarnya MK tidak termasuk objek yang diawasi. Namun, dalam perkembangannya sesuai dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, MK ternyata menjadi salah satu institusi hukum yang menjadi objek pengawasan komisi ini.

"Perkembangannya mungkin karena selama ini MK sudah banyak membatalkan undang undang, jadi harus dikontrol," kata dia saat menjadi pembicara kunci dalam acara mimbar konstitusi di Hotel Millenium, Kamis (28/4).

Sebagai institusi hukum yang independen, jika MK tidak diawasi bisa menimbulkan citra kurang baik. Independensi dan kontrol bagi MK, menurut Jimly, ibarat dua sisi mata uang logam. Ia berharap, dengan adanya komisi yudisial, norma etika dan norma hukum diinstitusinya bisa lebih ditegakkan.

"Kami sangat diuntungkan dengan adanya komisi ini karena infrastruktur etika dalam melaksanakan sistem hukum akan diawasi sehingga menuntut kami untuk selalu berkembang," kata Jimly.Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jimly: Korupsi di KPU Tanggung Jawab Pribadi
Benyamin Mangkoedilaga Calon Kuat Komisi Yudisial
MK Putuskan Tolak Uji Materiil UU Kehakiman
Seleksi Akhir Anggota Komisi Yudisial Mulai Hari Ini
Ketua Dewan Pengawal Revolusi Islam Iran ke Mahkamah Konstitusi
38 Calon Lolos Seleksi Tahap Ketiga Komisi Yudisial
Komposisi Panitia Seleksi Komisi Yudisial Dipertanyakan
89 Calon Lulus Seleksi Awal Komisi Yudisial
Nilai Makalah Calon Anggota Komisi Yudisial Diputuskan Senin
Agung Laksono Minta Pemerintah Ambil Tindakan Militer
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data