Pemerintah Minta Swedia Tetap Cegah Tiro dkk Pimpin Pemberontakan

Jum'at, 29 April 2005 | 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia meminta pemerintah Swedia tidak berhenti mencegah para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka memimpin pemberontakan di Tanah Air.

Kewajiban mencegah itu, kata juru bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin, tidak lepas meski kejaksaan Swedia telah menghentikan penyidikan terhadap para pemimpin GAM yang bermukim di negara itu.

"Dalam penilaian jaksa pun diakui bahwa para pemimpin GAM memberi perintah secara umum," ujar Yuri Thamrin kepada Tempo, Jumat (29/4).

Kejaksaan Swedia menghentikan penyidikan terhadap para pemimpin Gerakan Aceh Merdeka di negara itu. Langkah ini diumumkan pada 22 April 2005.

Yuri mengakui bahwa sejak awal pembuktian adanya tindakan kriminal yang dilakukan oleh pemimpin GAM di Swedia bukan hal yang mudah. Alasannya, sistem hukum dan proses pembuktian di Swedia yang sulit untuk menjerat mereka.

Pemerintah Indonesia, ujar Yuri, meminta Stockholm tetap bertanggung jawab atas aktivitas warganya yang melakukan pemberontakan senjata di Indonesia. Bahkan, katanya, dalam Resolusi PBB No. 2625 tentang Prinsip Hubungan Bersahabat Antarnegara juga melarang satu negara mendestabilisasi negara lain. Yophiandi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: