|
Nasional
Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
Selasa, 03 Mei 2005 | 15:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid diminta memberi sanksi Ketua PKB Jawa Tengah Hanif Muslich dan sekretarisnya Muzamil. "Keduanya aktif menggalang kekuatan untuk menggelar MLB (muktamar luar biasa), padahal cabang-cabang (pengurus kabupaten/kota) di Jawa Tengah telah menerima hasil muktamar,” kata Ketua PKB Karanganyar Mugiharjo, Selasa (3/5).
PKB Jawa Tengah termasuk dalam 14 provinsi yang pro kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf. Mereka menolak hasil Muktamar II di Semarang, 16-16 April. Bahkan, pada Juni mereka menggelar muktamar di Kediri, Jawa Timur. Muktamar itu antara lain memutuskan, wahid sebagai ketua umum dewan syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dewan tanfidz.
"Dengan pernyataan-pernyataan kedua orang itu, seolah suara kami di muktamar kemarin tak ada harganya,” ujar Mugiharjo. Ia mengaku khawatir, bila manuver mereka dibiarkan warga partai semakin bingung. Menurut dia, sejumlah kabupaten/kota sepakat memberikan mandat kepada Wahid untuk menentukan sanksi, diantaranya Kudus dan Kota Semarang.
Sekretaris PKB Boyolali Anshor Budiyono menyatakan tetap mengikuti perintah Wahid. Ia yakin muktamar pro Siafullah tak akan terjadi karena warga PKB sudah lelah berkonflik. “Yang terjadi sekarang ini adalah dinamika partai, akan ada happy ending, jadi tak perlu ada pemecatan terhadap pengurus,” ujarnya.
Imron Rosyid
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|