Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
Selasa, 03 Mei 2005 | 15:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid diminta memberi sanksi Ketua PKB Jawa Tengah Hanif Muslich dan sekretarisnya Muzamil. "Keduanya aktif menggalang kekuatan untuk menggelar MLB (muktamar luar biasa), padahal cabang-cabang (pengurus kabupaten/kota) di Jawa Tengah telah menerima hasil muktamar,” kata Ketua PKB Karanganyar Mugiharjo, Selasa (3/5).

PKB Jawa Tengah termasuk dalam 14 provinsi yang pro kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf. Mereka menolak hasil Muktamar II di Semarang, 16-16 April. Bahkan, pada Juni mereka menggelar muktamar di Kediri, Jawa Timur. Muktamar itu antara lain memutuskan, wahid sebagai ketua umum dewan syuro dan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dewan tanfidz.

"Dengan pernyataan-pernyataan kedua orang itu, seolah suara kami di muktamar kemarin tak ada harganya,” ujar Mugiharjo. Ia mengaku khawatir, bila manuver mereka dibiarkan warga partai semakin bingung. Menurut dia, sejumlah kabupaten/kota sepakat memberikan mandat kepada Wahid untuk menentukan sanksi, diantaranya Kudus dan Kota Semarang.

Sekretaris PKB Boyolali Anshor Budiyono menyatakan tetap mengikuti perintah Wahid. Ia yakin muktamar pro Siafullah tak akan terjadi karena warga PKB sudah lelah berkonflik. “Yang terjadi sekarang ini adalah dinamika partai, akan ada happy ending, jadi tak perlu ada pemecatan terhadap pengurus,” ujarnya.

Imron Rosyid

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kiai Sepuh NU Bertemu di Yogyakarta
Ali Masykur Musa Wakil Ketua Umum PKB
Alwi-Saifullah Adukan Masalah PKB ke Ketua DPR
Suryadharma Sedang Lobi Kubu Hamzah
PPP NTB Tetap Pro Hamzah Haz
Rabu, Kubu Zainuddin Laporkan Hasil Muktamar ke Pemerintah
Wahid: Pemerintah Jangan Obok-obok Parpol
Kubu Alwi Shihab Juga Mengadu ke Hasyim Muzadi
Ratusan Simpatisan PPP Duduki Kantor DPP
DPW PKB Se-Indonesia Tidak Mengakui Kepengurusan Muhaimin
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Paranoid dan Irasional
619 Pasien Dioperasi Gratis
Realisasi Akuisisi Rio Tinto Tertunda
Tol Penjaringan-Kebun Jeruk Selesai Juni 2009
Cuaca Hari ini Didominasi Awan dan Hujan

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data