Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PKB Anggap Gugatan Alwi-Saifullah Personal
Minggu, 15 Mei 2005 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hermawi Taslim, pengacara Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar menyatakan, gugatan Alwi Shihab-Saifullah Yusuf hanya "gugatan personal". Alasannya, gugatan keduanya tidak didukung minimal setengah dari peserta muktamar.

"Itu persyaratan yang ditur dalam Pasal 13 Ayat 3 UU Partai Politik," kata Hermawi Taslim kepada Tempo di Jakarta, Ahad (15/5).

Oleh karena itu, transisi untuk menghindari masa status quo seperti diklaim oleh kelompok Alwi-Saifullah tidak berdasar. "Kepengurusan sah adalah pimpinan Muhaimin," tuturnya.

Dia mengaku telah meminta konfirmasi langsung kepada Direktorat Jenderal Departemen Hukum dan HAM Zulkarnain dan dijawab bahwa departemen itu tidak pada posisi memutuskan sah atau tidak satu faksi.

Soal rencana Alwi-Saifullah untuk merombak struktur Fraksi PKB DPR, Hermawi menilainya sebagai bentuk manuver politik yang bisa saja tidak berhasil. "Dukungan Muhaimin di DPR sebanyak 46 anggota dari 52 anggota,"ujarnya.

Alwi-Saifullah sebelumnya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas pemecatan mereka sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal hasil Muktamar Luar Biasa di Yogyakarta. Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKB Kubu Alwi Bikin Screening Kesetiaan
Anam Tetap Bertahan
Caretaker PKB Jatim Mulai Bergerak
PKB Jawa Timur Dibekukan Muhaimin
DPP PKB Segera Bekukan PKB Jawa Timur
Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
Kiai Sepuh NU Bertemu di Yogyakarta
Ali Masykur Musa Wakil Ketua Umum PKB
Alwi-Saifullah Adukan Masalah PKB ke Ketua DPR
Wahid: Pemerintah Jangan Obok-obok Parpol
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data