Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kubu Muhaimin Akan Beri Peringatan Kedua
Senin, 16 Mei 2005 | 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa versi Muktamar II di Semarang, Muhaimin Iskandar, akan memberi peringatan kepada lima kader di parlemen yang pro kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf. "Siapa lima orang itu, urusan internal," katana di gedung MPR/DPR, Senin (16/5).

Peringatan pertama, ia melanjutkan, telah diberikan beberapa waktu lalu. Sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga, kader akan diberhentikan dari keanggotaan jika tak mengindahkan tiga kali peringatan.

Menurut Muhaimin, peringatan kedua mempertimbangkan persatuan partai. Ia tak akan bertindak terlalu keras untuk menghindari respon yang reaktif. "Anggap saja mereka orang-orang kepanasan karena kalah muktamar," ujarnya.

Namun, A.S. Hikam, termasuk kader dianggap mbalelo, mengaku belum pernah menerima surat peringatan. "Saya kan selalu dianggap tak sejalan dengan Muhaimin.”

Peringatan itu balasan untuk “kemenangan” kubu Alwi yang dianggap sebagai pengurus yang sah oleh Departemen Hukum dan HAM. Bahkan, kubu yang kalah dalam perebutan ketua umum di Muktamar II di Semarang, 16-18 April, itu berniat mengganti ketua fraksi di DPR. Kini, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa dijabat Ali Masykur Musa, yang juga Wakil Ketua Umum PKB kubu Muhaimin.


Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Meminta Dephukam Selesaikan Konflik PKB
Pemerintah Tetap Akui Alwi-Saifullah Pemimpin PKB
PKB Anggap Gugatan Alwi-Saifullah Personal
PKB Kubu Alwi Bikin Screening Kesetiaan
Anam Tetap Bertahan
Caretaker PKB Jatim Mulai Bergerak
PKB Jawa Timur Dibekukan Muhaimin
DPP PKB Segera Bekukan PKB Jawa Timur
Kedua Kubu Rapat di Kantor PPP
Wahid Diminta Hukum Ketua PKB Jawa Tengah
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data