DPD Bentuk Kaukus Antikorupsi

Rabu, 18 Mei 2005 | 15:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Satu lagi lembaga antikorupsi terbentuk. Kali ini, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk kaukus antikorupsi. Kaukus nantinya akan menyampaikan laporan-laporan korupsi yang diterimanya kepada pihak yang berwenang melalui kelembagaan DPD dan DPR. “Kaukus dibentuk sebagai kontribusi DPD untuk memberantas korupsi,” kata La Ode Ida, Wakil Ketua DPD di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (18/5).

Di tempat yang sama I Wayan Sudirta, anggota DPD pendiri Bali Corruption Watch mengharapkan masyarakat tidak pesimistis dengan upaya DPD. “Kaukus memang sebagai upaya coba-coba, namun jangan dianggap sebagai lembaga yang tidak menghasilkan apa-apa,” katanya. Kaukus ini konsepnya dirumuskan sejak enam bulan, sejak anggota DPD pertama kali dilantik.

Menurut Sudirta, karena terdapat keterbatasan dana, maka saat ini kaukus tidak melakukan upaya investigasi korupsi. “Kami mengharapkan menerima laporan-laporan dari masyarakat baik secara personal maupun institusional,” katanya.

Yuliawati






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: