Pemerintah Minta Malaysia Ikut Bebaskan Sandera
Selasa, 24 Mei 2005 | 04:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Indonesia tetap mendesak pemerintah dan pengusaha Malaysia bertanggung jawab dalam kasus penyanderaan tiga warga negara Indonesia.
"Kami tetap mendesak pemerintah dan pengusaha Malaysia supaya bertanggung jawab," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri Yuri Oktavian Thamrin, Senin (23/5).
Tanggung jawab ini, katanya, berkaitan dengan permintaan uang tebusan sebesar 3 juta ringgit oleh para penyandera tiga warga Indonesia di Filipina Selatan. Kelompok Jamiyah of Southern Mindanao yang menyandera Ahmad Resmiadi, Erikson Hutagaol, dan Yamin Labuso, meminta tebusan itu sejak sebulan lalu.
Pemerintah Indonesia, kata Yuri tidak menganut kebijakan memberikan tebusan (no ransom policy) sehingga tidak mungkin mengambil alih permintaan yang ditujukan kepada Malaysia.
Saat ini, katanya, upaya pembebasan akan dilakukan dengan tim dari Komisi Luar Negeri DPR RI dan pemerintah yang terdiri dari unsur Departemen Luar Negeri, BIN, dan Polri.
Ketua tim DPR Junus Effendi Habibie mengatakan kepada Tempo, bahwa dia ingin melakukan pendekatan secara informal kepada para penculik. Dia mengatakan akan berusaha melalui "para kenalan" di Filipina, yakni tokoh masyarakat muslim.
Yuri menekankan, pemerintah sudah menerangkan kepada penculik melalui alat komunikasinya bahwa mereka salah menculik. "Mereka (sandera) hanyalah wrong men at the wrong place (orang yang salah tempat saja), kami minta mereka dibebaskan," ujar Yuri.
Sementara itu, dua sandera, Ahmad Resmiadi dan Yamin Labuso sudah bisa menelpon keluarganya masing-masing yang berada di Jakarta dan Bali. Haryadi, kakak Resmiadi, yang menelepon Minggu (22/5) sekitar pukul 8.30 pagi mengatakan kepada adiknya Lestari di rumahnya, di bilangan Depok, minta cepat dibebaskan. "Saya baik-baik saja. Tolong cepat bebaskan kami," ujarnya seperti ditirukan adiknya.
Kakak sepupu Yamin Labuso, Samsudin Abdurrachman mengatakan, adiknya Minggu (22/5) juga menelpon ke telepon genggam istrinya di Bali. "Dia bilang baik-baik saja dan minta cepat dibebaskan," ujarnya. Dalam kontak itu, keduanya mengatakan dalam keadaan sehat, begitu juga dengan Erikson.
Senin (22/5), siang hingga sore, tiga anggota keluarga itu bertemu dengan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Dalam pertemuan, menteri mengatakan pemerintah tetap menganggap masalah ini besar sehingga perlu ditangani serius. Yophiandi





