Jubir Deplu : Perwakilan Asing Harus Update Travel Advisory Juga
Sabtu, 04 Juni 2005 | 04:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktorat Pengamanan Diplomatik Departemen Luar Negeri, menurut Juru bicara Departemen Luar negeri Marty Natalegawa, selalu mengadakan koordinasi dengan Kepolisian untuk memberikan pengamanan kedutaan dan fasilitas diplomatik di Indonesia.
Adanya travel advisory seperti yang dilakukan Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia merupakan hal yang menyangkut hak dan kewajiban perwakilan asing melindungi warga negaranya. "Menyangkut updating kedutaan Amerika yang dilakukan dari waktu ke waktu itu, pemerintah Indonesia tidak memberikan tanggapan secara rinci," ujarnya.
Menurut Marty, yang perlu ditekankan adalah tugas pemerintah Indonesia memastikan ada komunikasi yang baik antara kedutaan asing dengan pemerintah Indonesia. "Untuk memastikan ada pemahaman bersama dan mengambil langkah-langkah antisipatif,"ujarnya.
Tapi, dalam komunikasi antara pihak terkait dengan Departemen Luar Negeri dan Kepolisian biasanya akan diketahui lebih rinci dari advisory yang dikeluarkan.
Advisory, memang cenderung dikeluarkan karena adanya peningkatan kondisi. "Bahkan kalau ancamannya sangat spesifik,"ujar Marty. Dia merujuk pada peringatan Australia terhadap warganya di Indonesia adanya ancaman di lokasi-lokasi tertentu.
Namun, selain adanya edaran karena eskalasi (peningkatan) situasi ancaman, perwakilan asing juga seharusnya juga mengeluarkan edaran adanya deeskalasi (penurunan). "Yang tidak pernah ada adalah updating yang sifatnya positif, seperti yang dikhawatirkan terjadi ternyata tidak terjadi,"ujarnya.
Perwakilan asing, tidak pernah memberi pemberitaan melalui edaran selanjutnya. Ternyata kondisi yang dikhawatirkan tidak terjadi berkat langkah pengamanan yang dilakukan pemerintah Indonesia. "(Sehingga) yang terekam yang negatif-negatif dalam benak,"ujarnya.
Yophiandi





