Hak Angket Tanker Pertamina Melaju
Selasa, 07 Juni 2005 | 14:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hak angket penjualan tanker raksasa Pertamina mendapat dukungan penuh dari sepuluh fraksi DPR. Selanjutnya DPR membentuk panitia khusus angket pertamina.
"Teknis pembentukan panitia khusus dilanjutkan kemudian," tutur Muhaimin Iskandar, pimpinan sidang paripurna sembari mengetuk palu sidang di Gedung DPR,Jakarta (7/6).
Seluruh fraksi, yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Partai Golkar (FPG), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi Partai Demokrat (FPD), Fraksi Partai Bintang Reformoasi (FPBR), Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD), dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) menyepakati perlunya penelusuran kasus penjualan tanker.
"Perlu adanya hak angket untuk menelusuri kasus penjualan tanker agar tercipta transparansi," ujar Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP. Menurut Tjahjo, hak angket bernilai strategis untuk mengemukakan persoalan yang terjadi sesungguhnya.
"Agar mengembalikan nama baik Megawati yang memang tidak bersalah," ujarnya. Penjualan tanker Pertamina terjadi saat pemerintahan Megawati dengan Laksamana Sukardi sebagai Menteri BUMN.
Tjahjo menolak apabila persetujuan PDIP semata ingin memberi pelajaran kepada Laksamana yang saat ini bergabung dalam Gerakan Pembaharuan PDIP. "Tidak ada kaitannya," katanya.
Sementara itu, Suryama dari FPKS mengatakan dukungan penuh atas hak angket tanker menandakan semangat parlemen. "Sangat bagus bagi tonggak tuntutan transparansi," ujarnya. Pertamina secara umum telah dianggap sebagai institusi yang tidak transparan dan diragukan efisiensinya. "Kasus tanker Pertamina ini hanya jadi salah satu kasus untuk menguak Pertamina," tambahnya.
yuliawati/purwanto





