Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

RI Siap Sepakati Pertukaran Tahanan dengan Australia
Rabu, 08 Juni 2005 | 16:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah siap menyepakati, pertukaran tahanan dengan Australia. Menurut Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, pertukaran tidak hanya untuk kasus Schapelle Corby.

Kesepakatan, Hassan menilai, akan menguntungkan warga negara Indonesia. "Banyak juga warga negara Indonesia yang dikurung di luar negeri, termasuk kasus narkotika dan penyelundupan," kata Hassan Wirajuda kepada pers di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (8/6).

Sampai saat ini, kata Hassan, pemerintah masih menunggu rancangan perjanjian dari Australia. Pembicaraan yang dilakukan oleh kedua negara, ia menjelaskan, baru tahap informal.

Selain Australia, menurut Hassan, pemerintah Prancis beberapa kali meminta dilakukan pembicaraan yang sama dengan Indonesia. Yang jelas, pertukaran akan dilakukan setelah proses hukum terhadap sang tahanan tuntas atau memiliki kekuatan hukum tetap.

"Itu pun setelah hukumam bagi tahanan dijalankan pada periode tertentu," kata dia. "Misalnya separuh dari masa tahanan baru dipulangkan." Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Presiden Soeharto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Australia John Howard  di Jakarta. [Dok TEMPO; Digital Image; 20040812] Menteri Pertahanan Australia, Robert Hill [TEMPO/Bambang Harymurti; Digital Image; 20021016]
Presiden Soeharto dan John Howard
Robert Hill
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Luar Negeri :Kedubes dan Konsulat Tak Akan Ditutup
RI-Australia Kecam Teror Surat KBRI di Canbera
Kedutaan RI di Canberra Dinyatakan Aman
Kedutaan RI di Canberra Kembali Diteror
PN Denpasar Diteror Surat Berbau Menyengat
Polisi Masih Jaga Ketat Kedutaan Asing
Jubir Deplu : Perwakilan Asing Harus Update Travel Advisory Juga
Australia Sediakan Kotak Pengaman Surat Masuk
Polisi Australia Izinkan Kedutaan RI Dibuka
Paket di Parlemen Australia Untuk Downer
> selengkapnya...


Referensi

UU Nomor 1 tahun 1999 tentang Pengesahan Perjanjian Antara RI-Australia Mengenai Bantuan Timbal Balik Dalam Masalah Pidana

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data