Dua Sandera yang Bebas Masih Dirawat

Senin, 13 Juni 2005 | 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Yamin Labuso dan Erikson Hutagaol, dua warga negara Indonesia yang baru bebas dari penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan, masih harus dirawat di Rumah Sakit Militer di Zamboanga City.

Kuasa Usaha Kedutaan Besar RI di Manila Sanusi bersama Atase Pertahanan Kolonel Gunadi dan Konsul Penerangan Konsulat Jenderal RI di Davao kemarin mengunjungi keduanya di rumah sakit untuk menjajaki upaya evakuasi. Namun, kondisi mereka belum memungkinkan untuk dilakukan evakuasi ke Manila.

“Perlu pemulihan karena capek dan kurang gizi. Erikson masih diinfus karena kena malaria ringan,” kata Bambang Gunawan, konsul penerangan pada Konsulat Jenderal RI di Davao, saat dihubungi Tempo, sore ini.

Yamin Labuso, Erikson Hutagaol, dan ahmad Resmiadi -yang bekerja untuk kapal Bonggaya 91 milik perusahaan Malaysia- disandera kelompok bersenjata yang menamakan diri Jamiat al-Islamiah Mindanao Selatan sejak 30 Maret lalu. Penyandera menuntut tebusan 3 juta ringgit (Rp 7,5 miliar) kepada pemilik kapal dan pemerintah Malaysia.

Tebusan itu tidak diberikan hingga Komando Wilayah Selatan Angkatan Bersenjata Filipina membebaskan Yamin dan Erikson melalui operasi militer di Pulau Sulu, Minggu (12/6) dini hari. Panglima Angkatan Bersenjata Filipina Jenderal Efren L. Abu menyatakan akan membebaskan Resmiadi yang masih disandera di kawasan Pulau Sulu. (Wahyudi MP)

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: