Choirul Anam: PKB Muhaimin Belum Sah

Selasa, 14 Juni 2005 | 19:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu Alwi Shihab-Saifullah Yusuf memandang klaim PKB hasil Muktamar di Semarang pimpinan Muhaimin Iskandar tentang pengesahan DPP belum bisa diterima. Sebelumnya, PKB Muhaimin menggunakan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin tertanggal 8 Juni 2005 sebagai dasar keabsahan DPP-nya.

"Hari ini kami telah bertemu Menkum dan HAM," kata Ketua DPW PKB Jawa Timur, Choirul Anam, Selasa (14/6) petang. Dalam pertemuan itu, kata dia, Hamid mengegaskan, bahwa keputusan menteri tadi harus dipahami dengan melihat pendapat hukum Mahkamah Agung (MA) pada 3 Juni 2005.

Di situ MA menyatakan apabila terdapat konflik kepengurusan partai dan masih diproses di pengadilan, maka pendaftaran partai tetap bisa diterima. Karena itu, kata Choirul, wacana recall anggota DPR yang tak mendukung PKB kubu Muhaimin dan pembekuan pengurus partai tidak dibenarkan.

Idham Cholid, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Tengah menambahkan, klaim sahnya PKB Muhaimin berdasarkan keputusan menteri itu menunjukan mereka tidak siap kalah di pengadilan. Ibnu Rusydi






Komentar Anda

Kirim