Bang Ali, Fatwa, dan Hariman Jadi Penjamin Mulyana
Rabu, 15 Juni 2005 | 19:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Gubernur DKI Ali Sadikin (Bang Ali) dan Wakil Ketua MPR, A.M Fatwa
Menjadi penjamin pengalihan status penahanan tersangka penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Mulyana W. Kusumah, dari tahanan negara menjadi tahanan kota.
Tokoh lain yang turut menjamin Mulyana adalah mantan aktivis Malari, Hariman Siregar dan anggota Komisi Hukum DPR, Beni K. Harman.
Anggota kuasa hukum Mulyana, Wawan Iriawan mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (15/6). Permohonan pengalihan penahanan itu, menurut dia, akan disampaikan kepada majelis hakim tindak pidana korupsi yang akan mulai menyidangkan perkara tersebut, Kamis (16/6) besok.
“Besok mulai sidang, jadi kami menilai masih bisa mengajukan permohonan itu,” ujarnya.
Dalam sidang perdana besok, menurut Wawan, Mulyana akan menyampaikan kata pembuka bahwa sebagai anggota KPU, dirinya berjasa membawa negara ini ke gerbang demokrasi dengan menyelenggarakan pemilu 2004 langsung yang jujur dan adil. “Itu yang akan kami dorong,”ucapnya. Badriah





