BII Diduga Terima Kucuran Dana Mandiri

Senin, 20 Juni 2005 | 19:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung R.J Soehandoyo mengatakan, Bank Internasional Indonesia (BII) menerima transfer uang pengucuran kredit dari Bank Mandiri sebesar Rp 51 miliar.

PT Arthabama Textindo, yang terdaftar sebagai penerima kredit, menurut Soehandoyo, ternyata telah dibeli oleh BII melalui konsorsium Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Berdasarkan hasil penyidikan, ujar Soehandoyo, PT Arthabama mengajukan kredit modal kerja pada Bank Mandiri sebesar Rp 51 miliar pada 2003. "Kredit itu tidak masuk ke PT Arthabama tetapi diterima BII," ujar Soehandoyo pada wartawan, Senin (20/6).

Terkait dengan kasus tersebut, tim penyidik sudah memeriksa 17 saksi, yakni 14 orang dari Bank Mandiri, 2 orang dari PT Arthabama Textindo, dan seorang dari perusahaan lain yang terkait. Soehandoyo tidak bersedia merinci nama-nama saksi yang telah diperiksa itu.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji kepada wartawan mengatakan, tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan memeriksa saksi dari BII. Pemeriksaan tersebut, ujar Hendarman, dilakukan setelah tim penyidik baru terbentuk.

"Tim penyidik PT Arthabama diganti karena antara lain belum menentukan tersangka hingga hari ini (Senin)," kata Hendarman. Astri Wahyuni






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: