Polisi Lepaskan Pria Terkait dengan Bom Pamulang

Senin, 27 Juni 2005 | 17:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melepas pria berinisal "U" yang semula diduga terlibat dalam ledakan di Pamulang, awal Juni lalu. "Karena belum ada bukti tambahan," ujar Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral Firman Gani, Senin (27/6).

Pemeriksaan terakhir dilakukan Jumat (24/6) lalu. Sampai terakhir pemeriksaan, kata Firman, polisi hanya mempunyai pengakuan dan bukti pesan pendek di telepon seluler (SMS). SMS itu berisi pesan akan adanya ledakan di Pamulang dan Ciputat.

Pengakuan yang disampaikan U, menurut Firman, tidak dapat dijadikan alat bukti. "Dia (U) sms ke orang, tetapi orang yang dikirimi nggak ada," tuturnya. Ia menambahkan, polisi sedang mengejar pria penerima SMS yang disebutkan berinisial M.

U ditangkap, Rabu (15/6) lalu, karena diduga terlibat dalam ledakan yang terjadi di rumah kontrakan Muhamad Iqbal alias Abu Jibril. Rumah yang dihuni aktivis Mujahiddin Indonesia itu terletak di Jalan Bima Blok C No. 106, Kompleks Witanaharja, Pamulang. Indriani Dyah Setiowati






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: