Fraksi PDI-Perjuangan : Kasus Trisakti di Komisi III Saja

Jum'at, 01 Juli 2005 | 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Fraksi PDIP Tjahjo Koemolo memandang kasus Trisakti akan efektif bila dibahas di Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR. "Karena Komisi III langsung berhadapan dengan kepolisian dan kejaksaan,"katanya, Jumat (1/7) malam.

Namun Tjahjo tak menutup kemungkinan pembentukan panitia khusus. "Yang penting ada niat bersama menjernihkan masalah ini,"ujarnya. Toh, panitia khusus maupun Komisi III, sama-sama melibatkan semua fraksi. "Kami akan inventarisir dulu hasil panitia khusus DPR periode lalu,"ujarnya.

Mengenai sikap Fraksi PDI-Perjuangan terhadap pembukaan kasus itu, Tjahjo menyatakan fraksinya kompak. "Sikap Fraksi PDIP tetap mengacu pada mekanisme pembahasan di komisi III,"katanya. Sebelumnya Komisi Hukum dan HAM memang telah menyetujui dibuka kembalinya pembahasan kasus Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Ibnu Rusydi






Komentar Anda

Kirim