Muat 16 ribu Kerang Mutiara, MV Alberta Ditangkap

Rabu, 06 Juli 2005 | 15:32 WIB

TEMPO Interaktif, Kendari:Sebuah kapal ikan berbendera Panama yang memuat 16 ribu kerang mutiara, ditangkap aparat Satuan Pengawas Perikanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Pusat. Kapal MV Alberta disergap di perairan Kepulauan Menui oleh Kapal Pengawas yang berpangkalan di Bitung, Sulawesi Utara.

Ketika diperiksa, ternyata kapal yang berbobot 198
groos ton (GT) itu tidak memasang alat Vessel
Monitoring System
(VMS) yang berfungsi untuk memantau
aktivitas pelayaran. Selain itu, kapal tersebut juga
melakukan kegiatan muat yang tidak sesuai dengan Surat
Izin Pengangkut Ikan berbendera asing (SIKPI OA) dan
tidak memiliki Lembar Laik Opersional (LLO) dari
pengawas perikanan.

Kepala Satuan Pengawas Perikanan Pelabuhan Samudera
Kendari, Mukhtar A Pi mengatakan, kapal MV Alberta
ditangkap saat sedang melakukan pelayaran dari
Kabupaten Kolaka menuju Kepulauan Banggai di Provinsi
Sulawesi Tengah.

Berdasarkan pemeriksaan awal, MV Alberta diduga melanggar Undang-undang Perikanan Nomor 31tahun 2004.
Selain itu, MV Alberta juga melanggar Peraturan
Pemerintah No 54 tahun 2002 tentang Usaha Perikanan.
Sanksinya, berupa denda Rp 250 juta, pencabutan Surat
Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan SIKPI OA. "Ditaksir, kerugian negara bisa mencapai Rp 1,2 miliar,"
kata Mukhtar yang didampingi Penyidik Satuan Pengawas Perikanan DKP Pusat, Joutje E Loindong, di Kendari, Rabu (6/7).

Menurut Muhktar, kapal MV Alberta ditangkap pada hari Minggu (3/7) lalu sekitar pukul 16.15 Wita, setelah menempuh perjalanan selama tiga hari, barulah kapal itu tiba di PPS Kendari.

MV Alberta merupakan kapal ikan milik CV Winka, perusahaan pembudidayaan Mutiara. Rencananya,
kapal tersebut akan melakukan bongkar muatan di
Kepulauan Banggai.

Untuk kepentingan penyidikan, pihak pengawas perikanan
hanya menyita dokumen kapal dan sebuah mesin xray.
Sementara kapal dan tujuh orang ABK termasuk nahkoda
Bony Mahwil diizinkan untuk membawa 16 ribu bibit
kerang mutiara ke Banggai. "Kami terpaksa melepas mereka untuk menghindari terjadinya kematian bibit kerang mutiara. Sebab, di Kendari belum ada wadah khusus untuk menampung 16 ribu ekor bibit kerang mutiara hidup,"ujar Muhktar.

Dedy Kurniawan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: