Pemerintah Batasi Jam Siaran Televisi dan Radio

Senin, 11 Juli 2005 | 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informasi telah meminta pembatasan jam siaran bagi seluruh stasiun radio dan televisi. Ini sebagai bagian dari upaya gerakan penghematan energi.

"Kami ingin mereka ikut berbagi dengan adanya kesulitan yang menimpa bangsa. Lagipula tengah malam tidak banyak pemirsanya," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil saat dihubungi Tempo, Senin (11/7).

Ia mengaku belum dapat memberikan kepastian waktu pemberlakuan hal ini. Alasannya, "Saat ini sedang dibahas. Mungkin mulai malam ini atau besok."

Menurut Menteri, pemberhentian siaran akan berlaku mulai dari jam 01.00 hingga jam 05.00 pagi untuk hari biasa. Sedangkan untuk hari puasa, katanya, pemberhentian siaran akan dilakukan pukul 01.00 hingga 03.00 pagi.

Ia memperkirakan perlakuan ini akan berjalan paling tidak dalam enam bulan ke depan. "Sampai melihat perkembangan harga minyak," ujarnya.

Soal berbagai kontrak yang telah disepakati stasiun radio dan televisi dengan beberapa perusahaan, menurutnya, pemerintah memberi pengecualian. Semua kontrak yang sedang berjalan, kata dia, tetap diperbolehkan dilanjutkan. Rinaldi D Gultom






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: