Roy Janis Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor Pencemaran Nama Baik
Rabu, 13 Juli 2005 | 15:32 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Politikus Roy B.B. Janis diperiksa polisi sebagai saksi pelapor di Mabes Polri dalam perkara pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Tersangkanya Ketua Umum PDI Megawati Soekarnoputri dan sekretaris jenderalnya, Pramono Anung.
Roy didampingi beberapa kuasa hukumnya dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan dipimpin oleh Petrus Selestinus. Menurut Roy, pemanggilan hari ini terkait laporan Gerakan Pembaharuan, salah satu faksi di PDI Perjuangan, ke Mabes Polri pada 16 Mei 2005 lalu.
Waktu itu, sejumlah aktivis Gerakan Pembaharuan dipecat dari PDIP karena menolak hasil kongres partai itu di Bali. Mereka adalah Roy BB janis, Laksamana Sukardi, dan Noviantika Nasution.
Megawati dan Pramono diadukan karena menandatangani surat pemecatan. Menurut Roy, merekalah yang bertanggung jawab. Erwin Dariyanto





