Sidang Gugatan Megawati Ditunda

Selasa, 19 Juli 2005 | 13:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pertama perkara gugatan 23 orang anggota Dewan Pimpinan Cabang PDIP yang diwakili oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menggugat Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Megawati Soekarnoputri batal digelar hari ini, Selasa (19/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut kuasa hukum Megawati, Dwi Ria Latifa, sidang batal karena ketua majelis hakim Ketut Manika sedang melakukan sidang yustisia. "Sidang ditunda pekan depan,"ujar Dwi Ria. Sidang gugatan ini merupakan sidang pertama setelah kedua belah pihak gagal menempuh mediasi.

Astri Wahyuni






Komentar Anda

Kirim