Mulyana Bicarakan Suap BPK dengan Nazaruddin dan Anas

Rabu, 20 Juli 2005 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi Pemilihan Umum Mulyana W. Kusumah mengaku sudah membicarakan pemberian uang kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan kepada Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin.

"Pak Nazar menyatakan: 'Selesaikan sebaik-baiknya'," kata Mulyana saat diperiksa sebagai saksi pada persidangan kasus korupsi di KPU, dengan terdakwa Sussongo Suhardjo, Rabu (20/7).

Pada sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal KPU itu, juga dihadirkan saksi auditor BPK Khairiansyah Salman, yang disuap oleh Mulyana, serta staf Sekjen KPU, Mubari. Menurut Mulyana, Sussongko berperan dalam mengagendakan pertemuan lebih lanjut dengan Khairiansyah. "Kita atur saja pertemuan dengan Khairi," kata Sussongko sebagaimana dikutip oleh Mulyana.

Mulyana pun mengaku menyepakati pertemuan dengan Khairiansyah pada 10 Maret 2005 di Restoran Miyama, Hotel Borobudur. Karena tidak punya pengalaman untuk melakukan negosiasi informal, Mulyana mengaku butuh peran Mubari sebagai "juru lobi".

Pada 27 maret 2005, ia mengirimkan pesan pendek melalui telepon seluler kepada anggota KPU Anas Urbaningrum guna membantu menyampaikan kesulitannya pada Nazaruddin dalam memenuhi komitmen pemberian uang pada Khairiansyah. Saat itu Anas menjawab SMS-nya, "Akan saya usahakan."

Mulyana mengatakan, sesuai komitmen Borobudur, penyerahan uang itu merupakan tanggung jawab KPU. "Bukan tanggung jawab saya secara pribadi," tuturnya.

Dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Muyana meminta kepada Mubari untuk selanjutnya berurusan dengan Khairiansyah. "Karena kami tidak biasa gitu-gituan, maka kami serahkan kepada Mubari." Jojo Rahardjo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: