Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Keputusan Menkominfo Bertentangan dengan Inpres Penghematan BBM
Sabtu, 23 Juli 2005 | 06:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil menyatakan revisi keputusan Menkominfo No 11/2005 tentang pengurangan waktu siaran tidak bersifat himbauan. "Kalau himbauan nanti orang tidak mau mendengar. Kalau orang tidak mau ikuti hilang muka Depkominfo,"kata Sofyan.

Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia, usai menemui Sofyan, menyatakan peraturan Menteri itu akan bersifat himbauan. "Tentu tidak ada sanksi,"kata Wakil Ketua Dewan Pers RH Siregar, yang didampingi Wakil Ketua KPI Sinansari Ecip.

KPI dan Dewan Pers menemui Sofyan untuk membicarakan masalah peraturan yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Penyiaran. "Dalam peraturan itu ada kata wajib dan sanksi bagi yang melanggar, padahal induknya adalah Inpres 10/2005 tentang penghematan BBM dan Energi. Sedangkan dalam Inpres tidak menyinggung masalah sanksi,"kata Siregar.

Siregar menyatakan Inpres sifatnya hanya mengatur lingkungan instansi pemerintahan. "Padahal televisi dan radio umumnya dikelola swasta,"katanya.

Siregar juga mengklaim, dalam pertemuan itu pihak KPI dan Dewan Pers bersepakat melakukan perubahan pada substansi peraturan. "Perubahannya substansial, bukan redaksional. Itu nanti bersifat himbauan,"katanya.

Menteri Sofyan mengeluarkan pernyataan yang tak senada. "Ayo kita revisi, bukan substansinya tapi kalimat-kalimat yang dianggap melanggar,"kata Sofyan.

Menurut Sofyan, Senin (25/7) besok, ketiga pihak akan bertemu untuk mengubah sedikit kalimat dariperaturan Menteri itu. "Sehingga tidak ada kesan bahwa kami adalah Departemen Penerangan jenis baru,"katanya.

Menteri Sofyan tak mau merevisi soal sanksi, seperti yang diminta Dewan Pers dan KPI. "Nanti kami akan lihat. Unsur sanksi bisa dicari Undang-Undangnya,"katanya.

Pertemuan ketiga pihak pada Jumat sore dari 17.00 sampai pukul 19.00 itu merupakan tindak lanjut pertemuan Dewan Pers dan KPI Senin lalu, yang bersepakat bertemu Sofyan untuk membahas revisi peraturan itu.

Ibnu Rusydi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bangkit dengan Sinetron Religius | 11 April 2005
Sang Ustad di Sudut Sinetron | 11 April 2005
Dengan Lisensi Selera Global | 11 April 2005
Ramai-ramai Ganti Posisi | 04 April 2005
Target Berjalan dari Italia | 14 Maret 2005
Dari Kengerian yang Santun | 21 Pebruari 2005
Di Antara Pilihan | 21 Pebruari 2005
Pancang Kenangan | 14 Pebruari 2005
Akhir Karier Komentator Itu | 07 Pebruari 2005
Memberondong Orang Radio | 07 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602]. Undangan yang hadir pada acara diskusi terbuka dengan tema  Membangun Solidaritas untuk Jurnalisme Damai  memperingati pembredelan majalah Tempo  di Jakarta, Kamis, 21Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010602].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Operator Telekomunikasi Pindah dari Frekuensi 3G Bulan Depan
Negara Dinilai Langgar Hak Asasi Manusia dalam Pembatasan Jam Siar
Tim Monitoring Aceh Tak Boleh Bersenjata
Pembangunan Fasilitas Telekomunikasi Daerah Terpencil Dibebankan ke Operator
TV Swasta Dukung Pemangkasan Jam Siar
Kementerian Kominfo Dianggap Membungkam Pers
Ditolak Buat Partai Lokal, GAM Mulai Pesimistis
Pemerintah Batasi Jam Siaran Televisi dan Radio
Menolak Buka Sumbernya, Wartawan Times Ditahan
TIME Buka Identitas Sumber Anonimnya
> selengkapnya...


Referensi

Penyerangan Kantor MBM TEMPO
Hari-hari Menegangkan
Jawaban Ahmad Taufik Atas Replik Jaksa
Pledooi Penasehat Hukum Bambang Harymurti
Pledooi Pengacara Ahmad Taufik dan Iskandar Ali
PP RI No. 37 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Radio RI
PP RI No. 36 Tahun 2000 Tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi RI
UU RI No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi
> selengkapnya...

Website

Dewan Pers
Situs Dewan Pers
Indonesia Media Law and Policy Centre


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data