|
Sri Bintang Menolak Diperiksa Polisi
Senin, 25 Juli 2005 | 13:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski memenuhi panggilan polisi, Sri Bintang Pamungkas menolak untuk diperiksa. Ia beralasan, penghinaan presiden yang dituduhkan kepadanya adalah "pasal-pasal penjajah Belanda dan antidemokrasi".
"Seharusnya pasal-pasal itu dicabut," kata Bintang ketika keluar dari ruangan Satuan Keamanan Negara Polda Metro Jaya, tempat ia dimintai keterangan, Senin (25/7).
Ia mengaku sudah lama berjuang untuk menghapus pasal yang disebutnya sebagai pasal karet itu. Ia mempertanyakan maksud kata "menghina" pada pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu.
Bintang, yang pernah dipenjara karena unjuk rasa di Jerman pada pemerintahan Soeharto, dipanggil polisi karena menurunkan gambar Presiden Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (18/7), di Jakarta. Ini dilakukan pada peluncuran bukunya, Membongkar Kebohongan Politik SBY-JK.
Berbeda dengan suaminya, istri Bintang, Ny. Ernalia, menyatakan bersedia diperiksa polisi. Namun, ia mengaku tidak melihat secara langsung proses penurunan gambar presiden itu.
Berdasarkan pembicaraan orang-orang sekitarnya, menurut Ernalia, penurunan gambar presiden dilakukan sejumlah orang. "Yang saya ingat satu, orangnya putih, tinggi, cakep, mancung, dan itu saya bilang ke polisi," ujarnya.
Indriani Dyah S
INDEKS BERITA LAINNYA :
|