Ada 15 Perwira Polisi Rekeningnya Dicurigai Hasil Korupsi

Rabu, 27 Juli 2005 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jendral Sutanto menyatakan akan memberi sanksi tegas bagi polisi yang terbukti melakukan korupsi. "Tentu jika sudah terbukti bersalah akan kita beri sanksi tegas bagi mereka,"ujarnya seusai memberi pengarahan dalam Musyawarah Nasional VII Majelis Ulama Indonesia di Jakarta Rabu (27/7).

Menurut Sutanto ini merupakan bentuk keseriusan polisi untuk memberantas korupsi di lingkungan kepolisian. "Ini hasil kerjasama kita dengan tipikor, dan PPATK untuk memberantas korupsi,"kata Sutanto. Ia berharap dengan sanksi tegas dapat membuat jera jajarannya.

Sehari sebelumnya Kapolri telah menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan sebanyak 15 daftar nama polisi yang laporan keuangannya mencurigakan.
"Iya benar saya sudah menerima laporan dari PPATK sebanyak 15 daftar nama kemarin,"ujar Sutanto.

Kapolri tidak mau menyebutkan jumlah dana yang ada dalam rekening karena masih dalam proses penyelidikan. Selain itu juga Kapolri tidak mau menjelaskan 15 nama yang diserahkan PPATK itu masih aktif bertugas atau tidak.

Yudha Setiawan






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: