Australia Bantu Rp 3,8 Triliun Perangi Kejahatan Transnasional
Rabu, 03 Agustus 2005 | 20:22 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:Australia memberikan bantuan senilai US$ 38 juta (Rp 3,8 triliun) untuk pemberantasan kejahatan transnasional. Bantuan tersebut untuk pembiayaan sekolah dan pusat antiteror selama lima tahun ke depan.
Sebelumnya, Australia dan Indonesia telah bekerja sama mendirikan sekolah antiteroris dengan nama Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) dan Pusat Latihan Antiteror Internasional (Platina).
Bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Kehakiman dan Bea Cukai Australia, Chris Ellison, Rabu (3/8), di kampus Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang tempat pelatihan JCLEC dan Platina dipusatkan. Bantuan diterima oleh Direktur JCLEC dan Platina Brigadir Jenderal Polisi Purwoko disaksikan Gubernur Akpol Inspektur Jenderal Polisi Basir Barnawi.
"Bantuan ini untuk operasional JCLEC dan Platina selama lima tahun yang di dalamnya juga berisi pelatihan pemberantasan kejahatan transnasional money laundring, human trafficking serta pemberantasan terorisme. Itu adalah kejahatan transnasional," kata Chris Ellison.
JCLEC dan Platina diresmikan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri setahun yang lalu di kampus Akpol. Meski embrionya merupakan kerja sama antara Indonesia dan Australia, namun hingga saat ini pelatihan tersebut diikuti oleh 345 anggota kepolisian dari 33 negara.
sohirin






Komentar Anda :