Proses Rekonsiliasi Sudah Final

Kamis, 04 Agustus 2005 | 19:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses rekonsiliasi antara Indonesia dengan Timor Leste sudah final dengan terbentuknya Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP). Pihak Timor Leste hanya ingin permintaan maaf dari para pelaku kekerasan di Timtim.

Menurut Menteri Luar Negeri Indonesia Nur Hassan
Wirajuda, seluruh penyelesaian kasus dugaan terjadinya
pelanggaran HAM berat menjelang dan segera setelah
jajak pendapat pada tahun 1999 akan dibahas oleh KKP dan tidak akan dilanjutkan ke proses peradilan. "Tolak ukur proses peradilan jangan dijadikan ukuran cara kerja komisi ini,"kata Hassan di Hotel Patra Jasa Kamis (4/8).

Namun, menurut Hassan, bukan berarti ada pengampunan pada mereka yang dituduh. Hanya saja dua negara sepakat melakukan rekonsiliasi melalui KKP. "Tentang ganti rugi atau pengampunan akan satu paket di dalamnya,"katanya, eusai menggelar jumpa pers bersama Menlu Timor Leste Jose Ramos Horta.

KKP merupakan lembaga bentukan yang diprakarsai
pemimpin dua negara RI-Timor Leste. Lembaga ini
terbentuk setelah terjadi pertemuan antara Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Xanana Gusmao
di Tampak Siring Bali 14 Desember 2004. tiga bulan
kemudian, 9 Maret 2005, terbentuklah TOR sebagai
pedoman bekerja komisi ini.

Sebagai bentukan dua negara yang berdaulat, Komisi ini
akan bertanggungjawab pada Presiden RI dan Timor
Leste. Karena itu, Hassan dan Horta berharap dukungan
dari masyarakat internasional. Jika ada pandangan lain
dari masyarakat internasional tentang kinerja KKP, dua
negara hanya akan bekerja pada track rekonsiliasi ala
KKP yang sudah disepakati dua negara.

Rilla Nugraheni






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: