Manajer Legal Texmaco Tak Tahu Kasus Penipuan Bank Muamalat

Rabu, 10 Agustus 2005 | 21:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajer Legal Texmaco, Mehbob mengaku sama sekali tidak tahu soal dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp. 20 miliar yang telah dilakukan mantan bos PT. Texmaco, Marimutu Sinivasan, terhadap Bank Muamalat.
Mehbob, menyatakan baru mendengar kasus ini dari Tempo. "Saya belum tahu sama sekali,"katanya.

Mehbob bahkan meragukan keterangan Tempo, bahwa hari ini Tim Penyidik Mabes Polri telah menjadualkan pemeriksaan atas Marimutu. "Kalau memang ada panggilan pemeriksaan...Hm,saya masih harus cek dahulu keterangan anda,"ujar Mehbob seraya menggantung kalimatnya.

Mehbob juga mempertanyakan apakah keterangan itu benar berasal dari Kepala Pelaksana Harian Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Saud Usman Nasution?

Thoso Priharnowo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: