|
Iluni: Kejaksaan Agung Tidak Serius Selidiki Divestasi Indosat
Kamis, 11 Agustus 2005 | 18:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ikatan Lulusan Universitas Indonesia (Iluni) Jakarta menilai Kejaksaan Agung tidak serius dan optimal dalam menangani kasus penjualan Indosat kepada perusahaan Singapura ICL. Untuk itu Iluni meminta agar pihak kejaksaan melaukan pengusutan dan investigasi ulang.
Menurut pihak Iluni, ketidakseriusan pihak kejaksaan antara lain diindikasikan dengan pemilihan saksi-saksi yang berat sebelah, yaitu pihak yang terlibat, rekan atau jaringan pihak yang terlibat. Selain itu 90 persen dari pejabat dan pakar yang dimintai keterangan adalah para pendukung divestasi.
Iluni pertama kali mengusulkan pengusutan kasus Indosat pada 22 Desember 2004. Usulan itu terkait dengan upaya untuk menuntaskan pengusutan dugaan pelanggaran hukum oleh Kementrian BUMN era pemerintahan yang lalu dalam kasus penjualan Indosat kepada Perusahaan Singapura ICL.
Marwan Batubara dari Iluni menuturkan bahwa dalam proses pengusutan pihaknya telah beberapa kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung untuk dimintakan informasi. Menurutnya, bila memang pihak kejaksaan membutuhkan informasi tentang suatu pelanggaran hukum seharusnya dilakukan follow up (tindak lanjut) terhadap informasi yang diberikan.
“Tetapi dalam pemanggilan ini justru Kejaksaan Agung coba mencari sebanyak mungkin argumentasi sehingga nanti kesimpulannya tidak ada pelanggaran hukum dan tidak ada kerugian negara," ujarnya.
Riska S Handayani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|