Walhi : Pemerintah Kurang Responsif Cegah Kebakaran
Minggu, 14 Agustus 2005 | 02:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Chalid Muhammad Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan, dibutuhkan sikap responsif dari Presiden untuk dapat mengatasi kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun di Indonesia.
Sikap responsif tersebut antara lain dengan menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan. Menurut Chalid saat ini dibutuhkan keseriusan yang lebih dari Presiden untuk menangkap pelaku utama pembakaran hutan.
Untuk tahap pertama, menurut Chalid, menyatakan kondisi darurat akibat asap, melakukan upaya serius pemadaman titik api. "Juga menginformasikan kepada publik apa yang harus dilakukan ketika terjadi kondisi darurat akibat asap karena ini menyangkut keselamatan orang banyak,
"ujarnya.
Dari segi hukum harus ada efek jera yang diberikan kepada pelaku pembakaran hutan dalam bentuk hukuman yang lebih serius. "Sebelumnya hukuman yang diberikan sangat ringan bahkan ada yang lolos, oleh karena itu harus diberikan hukuman yang lebih berat baik pidana maupun perdata serta pencabutan izin,"kata Chalid.
Diperlukan reformasi secara mendasar dalam pengelolaan hutan perhutanan dan perkebunan yang selama ini dinilai gagal. Bentuk riilnya adalah pencabutan serta penggantian perundang-undangan dan peraturan yang selama ini hanya ditujukan kepada penebangan kayu semata.
"Padahal saat ini telah terjadi konversi hutan secara besar-besaran terhadap kawasan gambut yang sangat rentan terhadap kebakaran,"ujar Chalid.
Berdasarkan informasi dari Walhi, bila dilihat dari informasi download satelit, Riau merupakan wilayah yang mengalami kebakaran hutan yang paling parah. Menurut M. Teguh Surya Eksekutif Daerah Walhi Riau, di kawasan Riau hutan yang terbakar antara lain Dumai, Bengkalis, Siak, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Rokan Hilir. Dari semua wilayah tersebut, Rokan Hilir merupakan yang terparah. "Dari tahun ke tahun Rokan Hilir memang selalu mengalami kebakaran yang parah karena luas hutan gambutnya besar, hari ini saja Sabtu (13/08) jarak pandang di Rokan Hilir kurang dari 500 meter,"ujarnya.
Menurut Teguh seharusnya pemerintah memanfaatkan data-data yang diperoleh dari BMG dan Batan berupa peringatan dini. Teguh mencontohkan untuk BMG misalnya, begitu memasuki bulan kemarau mengeluarkan data-data seperti tingkat kekeringan dan potensi api. "Seharusnya dengan adanya data tersebut kebakaran tidak perlu terjadi dimana seharusnya Presiden menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati mengenai data-data tersebut dan memerintahkan pengawasan, tapi hal tersebut tidak dilakukan sehingga berulanglah proses kebakaran hutan, kan, mubazir jadinya,"ujar Teguh.
Menurut Teguh saat ini yang bisa dilakukan oleh pihaknya hanya memfasilitasi. "Memberitahukan kepada masyarakat bahwa mereka punya hak untuk melakukan gugatan class action bahkan meminta ganti rugi kepada pemerintah atau orang yang merusak lingkungan yang berakibat kepada dirinya sendiri,"ujarnya.
Riska S. Handayani





