|
Ulama NU Tetap Dukung PKB Alwi
Kamis, 18 Agustus 2005 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jombang:Pertemuan 50 ulama yang mengadakan halaqah (diskusi) di kediaman pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, KH Yusuf Hasyim (Pak Ud), tak mengeluarkan sikap tentang keputusan hukum atas kemelut di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, KH Anwar Iskandar, Ketua Dewan Syuro PKB Jawa
Timur pro AlwiShihah-Saifullah Yusuf yang hendak membahas soal kemelut PKB, diminta untuk tidak meneruskan
topik soal sengketa partai.
Para ulama yang hadir di Jombang mayoritas adalah para
ulama loyalis Alwi-Saiful. Diantaranya, KH Nur
Muhammad Iskandar SQ (Jakarta), KH Abdullah Faqih
(Langitan Tuban), KH Anwar Mansur (Lirboyo Kediri), KH
Tamim Romli (Jombang), KH Hisyam Syafa\'at
(Banyuwangi), KH Chotib Umar (Jember), KH Azis Syahnan
(Pemalang), KH Mas Mansur (Surabaya), KH Amiq
Muhammadun (Pati )dan KH Hanif Muslih (Mranggen
Demak).
Sejumlah ulama yang selama ini memback-up secara
terng-terangan Alwi Saiful juga hadir, yaitu, KH Idris
Marzuqi (Lirboyo, Kediri), KH Abdul Ghofur (Madura),
KH Mas Subadar (Pasuruan), KH Warsun Mun\'im
(Ygjakarta), KH Masduqi Mahfudz (PWNU Jatim), KH Najih
Maimun (Sarang), KH Syadid Jauhari (Jember), KH Anwar
Iskandar (Ketua Dewan Syuro PKB Jatim), KH Muhaiminan
Gunardo (Magelang) dan KH Abdusomad Chudori (MUI
Jatim).
Menurut sejumlah ulama yang selama ini sangat loyal
terhadap Alwi Saiful diwawancarai usai pertemuan
menegaskan bahwa sikap mereka tidak berubah.
Walaupun diakui perlawanan para ulama terhadap DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar semakin mengerucut. "Dalam situasi apapun, ulama tetap teguh mendukung AlwiSaiful,"kata Kiai Anwar.
Namun untuk pembentukan partai baru, para ulama menyatakan tidak akan pernah terjadi. "Kami tidak akan bikin partai baru. Meskipun telah ada keputusan hukum, kami minta Muhaimin Iskandar tidak gegabah melangkah, karena putusan pengadilan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap,"kata KH Anwar Iskandar.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Asy Syaidiyah, Jamsaren, Kediri, Jawa Timur yang akrab disapa Gus War itu, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memiliki kekuatan hukum tetap, saat ini PKB kubu Alwi-Saiful masih melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Gus War mengancam PKB pimpinan Muhimin Iskandar untuk
tidak menggunakan gedung Astranawa yang merupakan
kantor DPW PKB Jawa Timur. Jika ternyata dalam putusan
kasasi PKB Alwi-Saiful juga tetap kalah, penggunaan
gedung tersebut harus ada perhitungan tersendiri.
"Gedung itu merupakan bukti kesetiaan kami pada partai. Kami membangun dengan susah payah. Jika sekarang dengan seenaknya diambil kubu Muhaimin Iskandar, kami sangat keberatan dan pasti akan melawan,"kata Gus War.
Dwidjo U. Maksum
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|