Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Ulama NU Tetap Dukung PKB Alwi
Kamis, 18 Agustus 2005 | 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jombang:Pertemuan 50 ulama yang mengadakan halaqah (diskusi) di kediaman pengasuh Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang, KH Yusuf Hasyim (Pak Ud), tak mengeluarkan sikap tentang keputusan hukum atas kemelut di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Bahkan, KH Anwar Iskandar, Ketua Dewan Syuro PKB Jawa
Timur pro AlwiShihah-Saifullah Yusuf yang hendak membahas soal kemelut PKB, diminta untuk tidak meneruskan
topik soal sengketa partai.

Para ulama yang hadir di Jombang mayoritas adalah para
ulama loyalis Alwi-Saiful. Diantaranya, KH Nur
Muhammad Iskandar SQ (Jakarta), KH Abdullah Faqih
(Langitan Tuban), KH Anwar Mansur (Lirboyo Kediri), KH
Tamim Romli (Jombang), KH Hisyam Syafa\'at
(Banyuwangi), KH Chotib Umar (Jember), KH Azis Syahnan
(Pemalang), KH Mas Mansur (Surabaya), KH Amiq
Muhammadun (Pati )dan KH Hanif Muslih (Mranggen
Demak).

Sejumlah ulama yang selama ini memback-up secara
terng-terangan Alwi Saiful juga hadir, yaitu, KH Idris
Marzuqi (Lirboyo, Kediri), KH Abdul Ghofur (Madura),
KH Mas Subadar (Pasuruan), KH Warsun Mun\'im
(Ygjakarta), KH Masduqi Mahfudz (PWNU Jatim), KH Najih
Maimun (Sarang), KH Syadid Jauhari (Jember), KH Anwar
Iskandar (Ketua Dewan Syuro PKB Jatim), KH Muhaiminan
Gunardo (Magelang) dan KH Abdusomad Chudori (MUI
Jatim).

Menurut sejumlah ulama yang selama ini sangat loyal
terhadap Alwi Saiful diwawancarai usai pertemuan
menegaskan bahwa sikap mereka tidak berubah.
Walaupun diakui perlawanan para ulama terhadap DPP PKB pimpinan Muhaimin Iskandar semakin mengerucut. "Dalam situasi apapun, ulama tetap teguh mendukung AlwiSaiful,"kata Kiai Anwar.

Namun untuk pembentukan partai baru, para ulama menyatakan tidak akan pernah terjadi. "Kami tidak akan bikin partai baru. Meskipun telah ada keputusan hukum, kami minta Muhaimin Iskandar tidak gegabah melangkah, karena putusan pengadilan itu belum memiliki kekuatan hukum tetap,"kata KH Anwar Iskandar.

Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Asy Syaidiyah, Jamsaren, Kediri, Jawa Timur yang akrab disapa Gus War itu, keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum memiliki kekuatan hukum tetap, saat ini PKB kubu Alwi-Saiful masih melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Gus War mengancam PKB pimpinan Muhimin Iskandar untuk
tidak menggunakan gedung Astranawa yang merupakan
kantor DPW PKB Jawa Timur. Jika ternyata dalam putusan
kasasi PKB Alwi-Saiful juga tetap kalah, penggunaan
gedung tersebut harus ada perhitungan tersendiri.
"Gedung itu merupakan bukti kesetiaan kami pada partai. Kami membangun dengan susah payah. Jika sekarang dengan seenaknya diambil kubu Muhaimin Iskandar, kami sangat keberatan dan pasti akan melawan,"kata Gus War.

Dwidjo U. Maksum

Dari Arsip Majalah TEMPO
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Imbauan untuk PKB  | 29 Desember 1998
Bantahan Agus Indrawan  | 22 Desember 1998
Rumah Politik FKKB  | 03 November 1998
Rapat Akbar PKB  | 20 Oktober 1998
Langkah Politik Calon Pemerintah Anyar  | 14 Juni 1999
Ini Dia, (Calon) Kabinet Kita  | 14 Juni 1999
Simalakama Lima Besar  | 14 Juni 1999
Siasat Mereformasi Utang Luar Negeri  | 07 Juni 1999
Satu Pemilu Belum Cukup?  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Tim 7 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kubu  Alwi Shihab, Mahfud MD (kanan) didampingi Ketua DPP PKB kubu Alwi Shihab, AS Hikam (kiri) menunjukkan logo baru Partai Kebangkitan Nasional (PKN) pada jumpa pers di Kantor DPP PKB Kalibata, Jakarta, 17 Juni 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K15A/460/2003; 20030627]. Dialog Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB)  di Gedung Nusantara I DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2002. [ TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20020325 ]
Mahfud MD dan AS Hikam
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Fraksi PKB : Batalkan Merger BNI-BTN
Kedua Kubu PBR Setor 20 Nama
Pesta Gundul Sambut Kemenangan Gus Dur
Hakim Menangkan PKB Kubu Gus Dur
Alwi Mengaku Salah, Gus Dur Terjepit
PBR Zainuddin dan Zaenal Dibubarkan
Zainudin MZ Dipecat Lagi dari PBR
Rapimnas PBR di Solo Digelar 2 Agustus
Aksa Mahmud: Jangan Dianggap Langkah Politik
PKB Alwi Shihab Unjuk Kekuatan di Surabaya
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< August,2005>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data