Pemerintah Berikan Hak Dasar Anggota GAM
Jum'at, 19 Agustus 2005 | 19:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah saat ini tengah membahas pemenuhan hak-hak dasar eks anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca-kesepakatan damai antara Pemerintah RI-GAM, khususnya di bidang kesejahteraan rakyat. "Kami melakukan semacam
brainstorming untuk pemenuhan hak-hak dasar mereka,"kata pelaksana tugas (Plt) Gubenur NAD ,Azwar Abubakar, seusai rakor di kantor Menko Kesra Jakarta, Jumat (19/8).
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Alwi Shihab memaparkan sejumlah hak dasar yang akan diperoleh mereka. "Misalnya pendidikan melalui sekolah dan pelayanan kesehatan harus ada,"ujarnya.
Alwi memprioritaskan kehidupan mereka harus punya masa depan. Misalnya, mereka ingin menjadi petani, nelayan, atau meneruskan lagi usaha yang sudah ada.
Eks anggota GAM tidak mesti diberikan rumah. Karena tidak semua dari mereka yang kehilangan rumah akibat tsunami. "Diprioritaskan untuk memberi dana bagi kelangsungan mata pencarian mereka,"ujarnya.
Ami Afriatni dan Irma Chantily





