close

KLH Periksa 14 Perusahaan Terkait Kebakaran Hutan

Jum'at, 26 Agustus 2005 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa 8 perusahaan di Riau dan 6 perusahaan di Sumatra Utara terkait kebakaran hutan pada Agustus 2005.

"Dari hasil peta hotspot satelit kami lihat koordinatnya ada di wilayah perusahaan-perusahaan itu," kata Deputi menteri Bidang Penaatan Lingkungan Hidup KLH, Hoetomo, kepada Tempo, Jumat (26/8).

Mayoritas perusahaan itu adalah yang mengelola perkebunan kelapa sawit. Namun ia menolak merinci nama-nama perusahaan tersebut. Tapi di tengah wawancara ia sempat menyebut nama PT Bumi Rheksa Nusasejati sebagai perusahaan yang tengah diperiksa itu.

Saat ini, lanjut dia, KLH sedang mengumpulkan bukti keterangan yang terdiri dari hasil pencitraan titik api dan sisa bakaran di lokasi kebakaran hutan. Sisa bakaran akan diperiksa di laboratorium. "Akan dicek apakah ada residu bahan kimia atau tidak. Kalau misalnya ditemukan ada minyak, itu pasti dibakar dengan sengaja,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, dari pengalaman pemeriksaan kebakaran hutan pada 2003 dan 2004, ada sekitar 10 perusahaan yang dinyatakan sebagai tersangka dan ikut bertanggung jawab dalam kebakaran hutan.

Hoetomo menegaskan, pemeriksaan terhadap 14 perusahaan itu baru sampai tahap pengumpulan bukti yang masih akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan hasil laboratorium oleh para ahli. Jika hasilnya menunjukkan ada pembakaran hutan secara sengaja, baru masuk pada tahap pemberkasan yang diakukan oleh tim penyelidik pegawai negeri sipil dan kepolisian. Oktamandjaya Wiguna

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan