AJI : Politisi Musuh Kebebasan Pers 2005

Minggu, 28 Agustus 2005 | 17:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menetapkan politisi sebagai "Musuh Kebebasan Pers Tahun 2005". Pengumunan itu disampaikan pada malam resepsi ulang tahun ke-11 AJI di Hotel Santika, Jakarta. "Politisi, sebagaimana kedudukan dan posisinya, tentulah orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi. Namun, mereka yang sedang berebut kekuasaan dan posisi dalam birokrasi inilah yang lebih banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis,"kata kordinator Divisi Advokasi AJI, Bayu Wicaksono.

Menurut Bayu, AJI menetapkan politisi sebagai musuh kebebasan pers 2005 sebagai wujud kontrol sosial. "Juga sebagai pesan kepada pemerintah dan aparat terkait untuk melakukan tindakan tegas apabila politisi melakukan tindakan main hakim sendiri,"katanya. Setahun sebelumnya, predikat musuh kebebasan pers jatuh kepada polisi.

Selama setahun terakhir, AJI mencatat 8 tindakan intimidasi kepada jurnalis di seluruh Indonesia. Posisi berikutnya diikuti polisi (7 kali), pengusaha (4 kali), aparat pemerintah, massa tak dikenal, preman, hakim (3 kali), mahasiswa (2 kali) dan bandar judi serta artis (1 kali).

AJI menilai, penetapan politisi sebagai musuh kebebasan pers amat ironis. "Seharusnya, politisi memiliki kesadaran lebih baik dalam memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial yang dilindungi UU No. 40 tahun 1999,"kata Bayu.

Kasus menonjol tentang tindakan politisi yang dianggap mengancam kebebasan pers yakni pengusiran dan ancaman penembakan wartawan Harian Nusa Ashadi Iksa oleh anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara. Wayan mengancam Ashadi karena keberatan dengan berita Nusa edisi 13 Agustus 2004 berjudul "Dewan Baru Minta Lagi jatah PSH Rp 28 Juta."

Selain menetapkan musuh kebebasan pers, AJI juga menganugerahkan Suardi Tasrif Award 2005 kepada Pendiri Joyonews Gordon Bishop dan almarhum Prof. Dr. Andi Muis, SH. Anugerah Tasrif Award diberikan kepada individu/kelompok yang membantu dunia pers demi terpenuhinya hak publik atas informasi dan kebebasan berekspresi. Nama penghargaan ini diambil dari nama almarhum Suardi Tasrif, seorang pengacara sekaligus jurnalis yang juga bapak kode etik jurnalis Indonesia.

Gordon Bishop yang kini bermukum di New York sejak 1996 menyebarkan artikel tentang Indonesia untuk didistribusikan lewat internet. Layanan gratis ini dinikmati ribuan pelanggan, di antaranya penerbitan utama, akademisi, wartawan, pejabat pemerintah maupun aktivis di seluruh dunia.

Sementara itu, almarhum Andi Muis dikenal sebagai akademisi dengan integrotas moral tinggi dan kehidupan sederhana. Pria asal Makassar yang meninggal dunia 6 Agustus lalu ini pernah menjadi wartawan di era Orde Lama. Saat itu, ia pernah mendekam setahun di penjara karena tulisan kritisnya kepada penguasa. Ketika pemerintahan Soeharto membreidel Tempo, Detik, dan Editor, Muis menjadi satu-satunya cendekiawan yang mengkritik habis kebijakan pemerintah itu. Tahun lalu, Tasrif Award diraih oleh Ketua Bali Corruption Watch Putu Wirata.

Selain Tasrif Award, AJI juga memberikan penghargaan khusus kepada almarhum Muhammad M Nur, wartawan Serambi Indonesia dan mantan Ketua AJI Banda Aceh yang menjadi korban tsunami.

Jojo Raharjo






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: