Kasus-kasus Besar Diumumkan 1 September
Rabu, 31 Agustus 2005 | 05:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sekaligus Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji menyatakan akan membeberkan kasus yang ditanganinya 1 September mendatang.
Pada waktu ini para pejabat Kejaksaan Agung akan melakukan rapat dengan Komisi III DPR RI. "Sekarang ini tidak ada pernyataan dulu sampai rapat dengan komisi III DPR RI. Dengarkan saja nanti di DPR tanggal 1 September nanti,"kata Hendarman sambil meletakkan jari telunjuknya di bibirnya.
Kasus-kasus besar yang masih menggantung dan akan dibeberkan di DPR nanti, antara lain ; Korupsi di PLN, Bank Mandiri, Bank Merincorp, TAC, Korupsi JORR, impor beras ilegal dan lain sebagainya."Nantilah, kalau ada pertanyaan Jaksa Aung yang akan menjawabnya. Pusing saya. Banyak yang belum bisa saya sampaikan,"kata Hendarman.
Hambatan penanganan kasus-kasus di atas, karena Kejaksaan Agung mendapat tekanan dari banyaki pihak, mulai dari DPR sampai pejabat pemerintah. Tak heran jika penanganan beberapa jkasus yang sempat dijanjikan, misalnya Korupsi di PLN terhambat. "Soal hambatan? Ya, kalian tafsirkan sendirilah,"kata Hendarman.
Dian Yuliastuti





