Polisi Menafikan Temuan TPF Munir
Jum'at, 09 September 2005 | 21:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jurubicara Markas Besar Polisi, Inspektur Jenderal Ariyanto Boedihardjo menyatakan tidak ada keharusan polisi untuk menggunakan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir dalam menyelidiki kasus itu. "Temuan itu hanya bahan masukan,"katanya.
Aryanto mengakui selama ini ada pendapat yang menyatakan polisi tidak menggunakan temuan itu. Polisi, menurutnya, masih memilah-milah temuan itu. "Mana yang bisa dilanjutkan, mana yang tidak,"katanya.
Mengenai temuan TPF Munir yang mengatakan adanya keterlibatan aparat intelejen, Aryanto menyatakan sejauh ini pihaknya masih belum menemukan bukti itu. Dia mengatakan sudah ada aparat intelejen yang diperiksa namun belum bisa dijadiakan tersangka. "Mengharapkan pengakuan tersangka itu tidak mudah,"ujarnya.
Diakhir masa kerjanya, TPF Munir menyimpulkan bahwa pembunuhan terhadap Munir dilakukan oleh suatu pemufakatan jahat. Pembunuhan itu melibatkan pihak-pihak tertentu di lingkungan PT Garuda Indonesia dan Badan Intelejen Negara (BIN).
Edy Can




Komentar Anda :