Gunaratna Dideportasi, Guide-nya Ditangkap
Sabtu, 10 September 2005 | 17:57 WIB
TEMPO Interaktif, Ambon:Profesor Rohan Kumar Gunaratna, warga negara Srilanka dan Kepala institut of Defence and Strategic Studies (IDSS) Singapura dideportasi ke Singapura via Jakarta, Jumat kemarin.
Gunaratna, penulis buku Jarignan Al-Qaeda di Asia Tenggara itu dituding melanggar imigrasi karena melakukan riset tanpa izin. Gunaratna ditangkap Detasemen 88 (Anti Teror) Polda Maluku di Pelabuhan Tulehu saat mewawancarai mantan anggota laskar jihad.
Menurut juru bicara Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Artsianto Darmawan, Gunaratna tidak melakukan tindak pidana. "Ini hanya menyangkut tidak dimilikinya surat izin riset. Namun bukannya wisata yang dilakukan tapi riset di pulau Seram. Ini kesalahan dia,"katanya.
Namun, sial bagi Farihin, warga Palu menjadi guide-nya ditangkap dan diinterogasi. Polisi menuding Farihin terlibat beberapa kasus pengeboman di Palu. Ia merupakan jaringan Asep yang terlibat beberapa kasus teror bom di Maluku dalam tahun ini. Antara lain ; penyerangan terhadap pos brimob di desa Lokki kabupaten Seram bagian barat yang menewaskan 5 orang anggota BKO Kaltim.
Yusnita Tiakoly





