Ketika Carik Menuntut Jadi PNS
Rabu, 21 September 2005 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), Taufik Effendi menyatakan, pemerintah tidak keberatan jika Sekretaris Desa (Sekdes) diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Langkah itu diambil menyusul desakan para carik, sebutan sebelum ada istilah Sekdes se Jawa yang menggelar aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. "Asalkan regulasinya jelas, tidak ada masalah sekretaris desa diangkat menjadi PNS. Tentunya itu tergantung pada DPR karena mereka yang membuat peraturannya,"kata Taufik Effendi di Yogyakarta (21/9).
Pernyataan Menpan tersebut disampaikan menyusul adanya
aksi besar-besaran para Sekdes dari pulau Jawa di
gedung DPR RI. Para Sekdes itu menuntut agar status
mereka ditetapkan sebagai pegawai negeri sipil.
Berkait rencana penerimaan CPNS baru tahun
2005 ini, Taufik Effendi menyatakan, pemerintah pusat
masih menunggu data-data dari para gubernur di seluruh
Indonesia. Namun yang jelas, penerimaan CPNS
2005 ini akan diutamakan para pegawai honorer yang
sudah mengabdi lebih dari 20 tahun.
Saat ini, menurut Menteri Taufik total kebutuhan PNS di seluruh Indonesia mencapai sekitar 700 ribu orang. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran untuk tahun
ini yang akan diterima sebanyak 300 ribu orang.
"Diharapkan, 75 persennya adalah pegawai honorer yang
sudah lama mengabdi dan sisanya untuk masyarakat
umum,"katanya.
Syaiful Amin






Komentar Anda :